Pelaku PNPM-MP Kecamatan Pujananting adalah Pelaksana Program yang
keberadaannya berada di wilayah kecamatan Pujananting, dan berfungsi secara umum sebagai pelaksana dan penanggungjawab dalam pelaksanaan program. Pelaku PNPM-MP Masing-masing berada pada Lembaga/Badan yang fungsinya sesuai dengan tujuan dari lembaga/Badan tersebut.
adapun kelembagaan pelaku PNPM-MP adalah sebagai berikut :
1. Camat : Sebagai Penanggungjawab
2. PjoK : Penanggungjawab Operasonal Kegiatan
3. BKAD : Badan Kerjasama Antar Desa
4. BPUPK : Badan Pemeriksa Unit Pengelolah Kegiatan
5. Fasilitator : Pendamping/Fasilitator
6. UPK : Unit Pengelolah Kegiatan
7. PL : Pendamping Lokal
8. KPMD : Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
9. TPK : Tim Pelaksana Kegiatan
10. TPU : Tim Penulis Usulan